Cilacap-INFO_PAS. Untuk mendukung sistem keamanan di Lembaga Pemasyarakatan, Kalapas Super Maximum Security Karanganyar Nusakambangan, Riko Purnama Candra, memberikan kesempatan kepada Jajaran Pengamanan Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan agar mendapatkan pelatihan dalam penguatan materi dan praktik terkait tugas pokok dan fungsi di bidang keamanan, khususnya mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Tim Tanggap Darurat. Pelatihan hari ini adalah sesi awal yang akan berlanjut dengan materi dan praktik berbeda sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.
Pada kesempatan ini, Mentor Tim Tanggap Darurat Lapas High Risk Pasir Putih, Wahyu, menyampaikan penguatan prosedur keamanan kepada personel Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Kamis (17/10).
Baca juga:
Kaidah Penulisan Profil Tokoh Publik
|
Pelatihan ini merupakan bagian dari program peningkatan prosedur keamanan untuk kedua UPT, dengan fokus pada penguatan SOP Penggunaan Borgol, penggunaan Pakaian Anti Huru Hara, serta pelatihan Tim Tanggap Darurat sesuai standar pengamanan Super Maximum Security.
Materi yang disampaikan dalam sesi pertama mencakup teknik dan taktik penggunaan kekuatan, diikuti dengan penggunaan borgol pada sesi kedua, serta penggunaan peralatan seperti pakaian anti huru hara, tameng, tongkat, dan semprotan merica.
Pelatihan ini dilaksanakan di markas TTD dan Pos 3 Lapas Pasir Putih, dibimbing oleh mentor Tim Tanggap Darurat, serta didampingi oleh KA.KPLP dan Kasubsi Keamanan Lapas Pasir Putih, serta KA.KPLP dan Kasubsi Portatib Lapas Karanganyar.
Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Lapas Pasir Putih atas kesempatan yang diberikan kepada Jajaran Lapas Karanganyar untuk berkolaborasi dan berbagi pengetahuan, khususnya dalam hal pelatihan Tim Tanggap Darurat menghadapi situasi darurat keamanan di dalam Lapas, ” Ujar, KPLP Lapas Khusus Karanganyar.