CILACAP, INFO_PAS – Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengadakan pembekalan untuk Calon Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung di Aula Candra Nawasena, dengan dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai, serta para Calon PPNPN yang akan segera bertugas. Tujuan acara ini adalah memberikan pemahaman mendalam tentang tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan oleh para calon PPNPN, Sabtu (30/11/24).
Acara dibuka dengan perkenalan para pejabat struktural oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Ari, selaku Ketua Panitia. Dalam sambutannya, Bapak Ari menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap peran yang akan dijalankan. Ia juga menegaskan bahwa pemahaman ini sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi operasional di Lapas Karanganyar.
Pengarahan berikutnya disampaikan oleh Kepala Seksi Binadik, Bapak Adi, yang memaparkan tugas dan fungsi PPNPN di bidang Medis dan Terapis. Ia menjelaskan detail mengenai jam kerja, kegiatan, serta SOP yang harus dipatuhi. "PPNPN Medis dan Terapis harus bertanggung jawab kepada Kepala Seksi Binadik dan menjaga koordinasi, terutama dalam pelaporan kegiatan kepada Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Kesehatan dan Perawatan, " tegasnya.
Kemudian, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Bapak Hamid, menyampaikan pesan motivasi kepada para peserta. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, motivasi, dan kejujuran dalam menjalankan tugas. “Kesungguhan dalam bekerja akan sangat menentukan keberhasilan tugas kita, ” ungkapnya.
Dilanjutkan oleh Kepala KPLP, Bapak Joko, yang memberikan gambaran umum tentang Lapas Karanganyar serta sistem kerja yang berlaku. Ia menjelaskan secara rinci mengenai SOP, khususnya terkait keamanan dan tata tertib, seraya berharap agar seluruh PPNPN melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas.
Selanjutnya, Kepala Urusan Umum, Bapak Yudhi, memberikan arahan mengenai kewajiban calon PPNPN setelah bergabung, seperti pemahaman aturan dan kewajiban administratif yang harus dipatuhi. Sementara itu, pengarahan terakhir disampaikan oleh Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Bapak Yosafat. Ia menjelaskan hak-hak PPNPN, seperti gaji, seragam, cuti tahunan, dan prosedur izin sakit.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai keberhasilan kegiatan pembekalan ini. Diharapkan, pembekalan ini dapat memberikan calon PPNPN pemahaman yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan bekal ini, mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan profesional, sesuai dengan SOP yang berlaku, dan memberikan kontribusi positif bagi operasional Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar.